ORIENTASI STUDI DAN PENGENALAN KAMPUS (OSPEK)
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Tata Tertib OSPEK FMIPA 2013
Tata Tertib Peserta OSPEK FMIPA UNY 2013
Kewajiban:
-
Wajib datang tepat waktu.
-
Wajib mengikuti seluruh rangkaian OSPEK FMIPA 2013, dan wajib izin apabila tidak megikuti atau meninggalkan serangkaian acara OSPEK 2013.
-
Berpakaian rapi dan sopan.
-
Memakai atribut sesuai dengan yang ditentukan.
-
Membawa dan melaksanakan penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
-
Dilarang memakai perhiasan dan make up secara berlebihan bagi yang putri, dan bagi putra dilarang memakai tindik dan bertato.
-
Bertutur kata sopan, serta bertingkah laku yang baik dan sewajarnya.
-
Wajib menghormati dan menghargai panitia dan sesama peserta ospek.
-
Menjaga kebersihan lingkungan.
-
Wajib menjaga nama baik almamater.
-
Menerapkan 6S ( senyum,salam, sapa, sopan, santun, dan semangat ) kepada siapapun.
-
Dilarang mengaktifkan HP selama ospek berlangsung.
-
Dilarang membuat keributan.
-
Dilarang membawa senjata tajam dan api selama kegiatan.
-
Dilarang membawa, mengedarkan, dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, miras, serta benda – benda porno.
-
Wajib menjaga kerjasama antar sesama MABA dan panitia.
-
Tidak diperbolehkan memakai yel – yel yang merendahkan pihak lain.
-
Wajib mematuhi tata tertib yang di tetapkan.
-
Peraturan dan tata tertib lain yang di anggap perlu akan ditentukan di kemudian hari.*
Hak:
-
Mengaktualisasi dan mengemukakan pendapat dalam seluruh rangkaian OSPEK FMIPA 2013.
-
Melakukan pembelaan diri terhadap segala tuduhan tindak pelanggaran yang dikenakan kepadanya dengan berlandaskan kejujuran dan keadilan.
-
Mengajukan protes kepada panitia apabila ada indikasi tindakan yang yang keluar dari ketentuan dari OSPEK tang telah ditetapkan.
-
Peserta berhak melakukan pengaduan ke tim advokasi jika terjadi hal yang tidak sewajarnya.
-
Peserta berhak mendapatkan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Pelanggaran/Sanksi:
-
Ringan: 1, 9, 11,12, 16.
-
Teguran, Motivasi, Perjanjian.
-
Sedang: 3,4, 5, 6,7, 8, 10, 13.
-
Teguran, Motivasi, Perjanjian tertulis dengan/atas persetujuan koordinator fakultas dan koordinator kedisiplinan.
-
Membuat artikel yang akan ditentukan kemudian.
-
Berat: 2,14, 15, 17, 18.
-
Sertifikat ditahan dan wajib mengulang OSPEK tahun depan.
NB : setiap pelanggaran yang dilakukan peserta akan mendapatkan cap.
-
Jika mendapat cap dua sampai empat kali, termasuk pelanggaran sedang.
-
Jika mendapat cap lebih dari empat kali, termasuk pelanggaran berat.